Ukuran Kartu Nama – Kartu nama adalah sebuah barang esensial dari kertas yang banyak diperlukan oleh para pebisnis atau pekerja yang bertujuan untuk bertukar informasi. Biasanya hal ini dilakukan ketika melakukan networking. Dan untuk membuat kartu nama tersebut, setidaknya kalian harus memahami ukuran kartu nama, dalam satuan mm atau cm.
Pentingnya membuat kartu nama yaitu sangat berpengaruh untuk urusan bisnis, selain itu bisa membuat bisnis kalian menjadi semakin lancar. Karena, kalian tidak perlu lagi menjelaskan tentang bisnis apa yang sedang kalian jalani, dan adanya kartu nama, hal tersebut di anggap bisa mengenalkan bisnis secara tidak langsung.
Selain itu, manfaat dari kartu nama adalah untuk melakukan kepentingan promosi atau memasarkan bisnis mereka. Hal ini merupakan salah satu trik dari pengusaha-pengusaha yang sedang melakukan bisnis. Dan kali ini kami akan mengupas habis tentang Ukuran Kartu Nama, selengkapnya dibawah ini.
Sekilas Tentang Ukuran Kartu Nama
Ketika membuat kartu nama, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dan yang terpenting yaitu desain dan ukuran. Kenapa dianggap penting, karena kartu nama yang dibuat tersebut, akan diberikan ke orang lain yang biasanya untuk keperluan berbisnis, dan akan tersimpan didalam dompet nantinya.
Dan, tentunya tidak sembarang ketika membuat kartu nama karena ada ukuran resmi agar menghasilkan kartu nama yang lebih baik dan menarik. Berbicara tentang ukuran, tiap negara memiliki standar ukuran yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting juga untuk kalian tahu mengenai hal tersebut.
Walaupun mode digital sudah semakin berkembang pesat untuk konteks bisnis. Namun nyatanya, kartu nama masih menjadi hal yang penting untuk kepentingan bisnis mereka. Baik untuk promosi, dan sebagainya.
Fungsi Kartu Nama
Seperti yang sudah diterangkan sebelumnya, kartu nama berguna untuk bertukar informasi dan mengembangkan networking. Baik pebisnis atau pekerja, sama-sama membutuhkan kartu nama untuk kepentingan bisnis mereka yang tengah dijalani.
Penggunaan kartu nama juga ketika kalian bertemu dengan klien untuk urusan bisnis, biasanya pada saat ini mereka akan bertukar kartu nama satu sama lain. Perlu di ingat, jika pembuatan kartu nama jangan menganggapnya sepele.
Apa lagi terdapat standar ukuran yang berbeda-beda, seperti halnya Indonesia dan negara eropa yang memiliki perbedaan untuk penerapan ukuran, walaupun standar ukuran dari ISO sendiri adalah A8. Dan seperti yang telah kami bahas diatas. Oleh karena itu, sebaiknya simak pembahasannya sebagai berikut.
Standard Ukuran Kartu Nama Dalam CM Di Indonesia & ISO
Untuk di Indonesia. Maka kalian juga harus mengikuti standar ukuran di negara ini. Dan untuk ukuran Indonesia juga, banyak dipakai untuk pribadi atau pun perusahaan. Seperti bisnis dan promosi. Lihat lebih lengkap dibawah ini.
Standar Ukuran Kartu Nama | Satuan MM | Satuan CM |
Standar ISO | 74 X 52 MM | 7.4 X 5.2 CM |
Indonesia, Denamrak, Vietnam, India, New Zealand, Norway, Australia, Sweden, dan Colombia | 90 X 55 MM | 9 X 5.5 CM |
Hongkong, China, Malaysia, Singapore | 90 X 54 MM | 9 X 5.4 CM |
Kawasan Eropa, Perancis, Italia, Spanyol, Inggris | 85 X 55 MM | 8.5 X 5.5 CM |
Jepang | 89 x 51 MM | 9.1 X 5.5 CM |
Amerika, Belanda dan Kanada | 89 X 51 MM | 8.9 X 5.1 CM |
Republik Ceko dan Hungaria | 90 X 50 MM | 9 X 5 CM |
Baca Juga :
- Cara Melihat Password Gmail
- GB WhatsApp
- Cara Melihat Tipe Laptop
- Cara Memperbesar Ukuran Foto
- Cara Memperbesar Ukuran PDF
Penutup
Demikian lah yang bisa kami sampaikan tentang Ukuran Kartu Nama, dan untuk kalian yang ingin membuat kartu nama, sebaiknya kalian menerapkan cara yang telah kami bahas diatas dengan lengkap. Semoga artikel ini bermanfaat untuk semuanya. Terimakasih.